Kamis, 26 September 2013

Peran & fungsi pancasila




Peran dan Fungsi Pancasila
dalam Kehidupan Sekarang

Di Susun Oleh :
1.                 Rahmad Wijanarko (NIM : 1203
2.                 Siti Frastika Dewi (NIM : 12030019)
3.                 Kori Gusnita Putri (NIM : 12030067)
4.                 Damai Kurnia Indah (NIM : 120300

Dosen Pembimbing :
Erawati

Sebagai Tugas Pancasila
Politeknik C9 Groups

Pangkalan Kerinci
Kabupaten Pelalawan

Tahun Ajaran
2013/3014
 


BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pancasila juga memiliki kedudukan dan fungsi yang  penting bagi bangsa Indonesia, antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia, juga sebagai pemersatu bangsa Indonesia. Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk, multi agama, multi bahasa, multi budaya, dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu, adil dan makmur.
Peran pancasila dalam kehidupan di Indonesia sangat dibutuhkan untuk saat ini karena kehidupan di Indonesia saat ini sudah semakin memprihatinkan. Implemmentasi fungsi pancasila sebagai pandangan hidup juga akan menentukan keberhasilan fungsi pancasila sebagai dasar Negara.
Pancasila sebagai dasar nagara Rebublik indonesia di tetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai dasar nagara, maka nilai-nilai kehidupan bernegara dan berpemerintahan sejak saat itu haruslah berdasarkan pada pancasila.
Pancasila dapat diartikan secara etimologis dan secara termonomologis. Secara etimologis kata pancasila berasal dari bahasa sansekerta yang mempunyai arti “panca” artinya “lima” dan “sila” artinya “alas” dasar” (Moh Yamin). Perkataan pancasila mula-mula digunakan di dalam masyarakat india yang beragama budha, yang mengartikan lima aturan yang harus ditaati penganutnya. Sisa pengaruh pengertian pancasila menurut pengamat budha itu masih di kenal di masyarakat jawa, dengan di kenal 5 M, yaitu dilarang: Mateni (membunuh), Maling, wadon (berjina), mabuk dan main.
Secara termologis istilah Pancasila artinya lima dasar atau lima alas, untuk nama dasar negara kita RI, istilah ini mulai di usulkan oleh Bung Karno dalam sidang BPUPKI tanggal 1 juni 1945 sebagai dasar negara RI dan baru disahkan pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.



1.2  Rumusan Masalah
Rumusan masalah dari makalah ini adalah :
1.      Apakah peran dan fungsi Pancasila?
2.      Bagaimana implementasi peran dan fungsi pancasila pada masa sekarang?

1.3  Tujuan Penulisan
Tujuan dari makalah ini adalah untuk membantu para pelajar atau pembaca untuk  memahami peran dan fungsi pancasila serta mengetahui bagaimana fakta implementasi yang terjadi tentang tingkah laku bangsa Indonesia yang sudah jauh dari pancasila agar kita dapat tersadar dan mau membangkitkan semangat untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sekarang dan untuk masa yang akan datang.
Tujuan lainnya yaitu diharapkan pembaca dapat mengambil pedoman dari nilai-nilai pancasila dalam menghadapi era globalisasi, sehingga bisa mengambil dampak positif dari globalisasi dan agar tetap bisa menjaga kepribadiaan dan jati diri bangsa dalam kehidupan bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1  Peran dan Fungsi Pancasila

1.      Pancasila sebagai dasar Negara
Pancasila merupakan suatu dasar nilai serta norma untuk mengatur pemerintahan negara atau dengan lain perkataan pencasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara. Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dan segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian pancasila merupakan asas kerohanian tertib hukum Indonesia yang dalam pembukaan UUD 1945. Makna pancasila sebaai dasar Negara yaitu :
a.       Sebagai dasar untuk menata Negara yang merdeka dan berdaulat.
b.      Sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan aparatur Negara yang bersih dan berwibawa, sehingga tercapai tujuan nasional yang tercntum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea ke 4.
c.       Sebagai dasar, arah dan petunjuk aktifitas perikehidupan bangsa Indonesia dalamkehidupan sehari-hari.
2.      Pancasila sebagai ideologi bangsa
Ideologi berasal dari kata idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu, jadi ideology artinya ilmu pengertian-pengertian dasar. Pancasila sebagai ideology bangsa dimana pada hakekatnya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran bangsa Indonesia. Dengan demikian Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara Indonesia berakar pada pandangan hidup dan budaya bangsa dan bukannya mengangkat atau mengambil ideology dari bangsa lain.
Pancasila sebagai Ideologi Negara merupakan tujuan bersama Bangsa Indonesiayang diimplementasikan dalam Pembangunan Nasional, yaitu mewujudkan masyarakat adil danmakmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah NegaraKesatuan RI yang merdeka, berdaulat, bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana perikehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
3.      Pancasila adalah sebagai pandangan hidup
Yaitu dijadikan pedoman hidup bangsa Indonesia dalam mencapai kesejahteraan lahir dan batin dalam masyarakat yang heterogen (beraneka ragam). Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya. Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsaIndonesia sendiri.
4.      Pancasila sebagai jiwa bangsa Indonesia
Menurut Von Savigny bahwa setiap bangsa punya jiwanya masing-masing yang disebut volkgeist, artinya jiwa rakyat atau jiwa bangsa.
5.      Pancasila sebagai kepribadian bangsa Indonesia
Artinya Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat membedakan dengan bangsa lain. Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar dalam wujud sikap mental, tingkah laku, dan amal/perbuatan bangsa Indonesia. Namun kenyataan itu berbalik 1800, yang terlihat bangsa ini sedang mengalami krisis identitas. Sikap ikut-ikutan atau penjiplakan menjadi kebiasaan yang tak terelakkan lagi.
6.      Pancasila sebagai perjanjian luhur
Artinya pancasila telah disepakati secara nasional sebagai dasar Negara tanggal 18 Agustus 1945.
7.      Pancasila sebagai sumber dari segala sumber tata tertib hukum
Artinya bahwa segala peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia harus bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
8.      Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa Indonesia
Yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual yang berdasarkan Pancasila.
9.      Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan Bangsa Indonesia.

Fungsi Pancasila adalah sebagai berikut :
a.       Pengatur tatanan hidup masyarakat Indonesia
b.      Alat pemersatu Bangsa
c.       Pedoman bagi segala kegiatan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan
d.      Sebagai Jiwa dan Kepribadian masyarakat Indonesia
e.       Alat untuk keamanan dan kemakmuran bersama untuk masyarakat Indonesia.

1.      Peran Pancasila dalam Pendidikan di Indonesia
Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan/keahlian dalam kesatuan organis harmonis dinamis, Oleh karena itu, pengembangan pendidikan haruslah berorientasi kepada dua tujuan, yakni untuk pembinaan moral dan intelektual. Moral tanpa intelektual akan tidak berdaya. Intelektual tanpa moral akan berbahaya, karena seseorang dapat menggunakan kepandaiannya itu untuk kepentingannya sendiri dan merugikan orang lain. Selain itu pendidikan juga suatu proses secara sadar dan terencana untuk membelajarkan peserta didik dan masyarakat dalam rangka membangun watak dan peradapan manusia yang bermartabat. Yaitu manusia -manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, menghargai sesama, santun dan tenggang rasa, toleransi dan mengembangkan kebersamaan dan keberagaman, membamgun kedisiplinan dan kemandirian, sesuai dengan nilai -nilai pancasila. Oleh karena itu, proses dan isi pembelajaran hendaknya dirancang secara cermat sesuai dengan tujuan pendidikan.
Sedangkan untuk saat ini pendidikan di Indonesia selama ini dianggap  terlalu mahal dan menguntungkan pihak atau masyarakat yang mampu atau masyarakat yang mempunyai kekayaan lebih sehingga mereka mampu menyekolahkan putra putrinya bahkan sampai ke luar negeri sekalipun untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai, sebaliknya dengan warga miskin atau warga kurang mampu banyak yang kesulitan untuk menyekolahkan anaknya minimal memenuhi target pemerintah untuk program wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP atau lulus sekolah menengah tingkat pertama, para orang tua ini bahkan terpaksa menyuruh anaknya untuk bekerja dan putus sekolah untuk membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Kemudian pemerintah melakukan gebrakan melalui Menteri Pendidikan Nasional Professor Bambang Sudibyo dengan cara mencanangkan program sekolah gratis wajib belajar 9 tahun sampai lulus SMP khusus siswa yang sekolah di SD/SMP negeri kecuali sekolah yang sudah bertaraf internasional agar para anak-anak penerus bangsa ini tidak bodoh dan buta huruf dan juga agar pendidikan di Indonesia menjadi bertambah maju. Sehingga pelaksanaan wajib belajar 9 tahun dilaksanakan diberbagai penjuru kota di Negara ini. Setelah semua masyarakat sepakat dengan konsep tentang wajar, maka tugas kita bisa bersama-sama untuk memajukan pendidikan. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru atau sekolah, melainkan seluruh warga Negara terutama orang tua.
Peranan Pancasila Dalam Pembangunan Pendidikan wajib belajar 9 tahun di Negara Indonesia :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Berdasarkan filsafat pancasila bahwa pancasila sila ke-1 peranannya yaitu sebagai basis kemanusiaan/penjelmaan dari sila ke-2, 3, 4, dan 5. Yang memiliki makna ketuhanan yang berkemanusiaan yang membangun, memelihara dan mengembangkan persatuan Indonesia yang berkerakyatan dan berkeadailan.
Peranan sila pertama dengan dunia pendidikan sangat erat kaitannya. Dalam kegiatan belajar-mengajar siswa akan diajarkan berbagai macam ilmu mulai dari penjaskes, Pkn (pancasila dan Kewarganegaraan), kesenian, biologi, fisika dan lainnya salah satunya agama. Dalam pendidikan agama akan dibahas lebih dalam lagi mengenai ajaran agama tentunya sesuai dengan agama yang dianut oleh masing-masing siswa.
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Pendidikan memainkan peranan penting dalam pengembangan kemampuan dan pembentukan karakter yang menjadi landasan utama bagi terciptanya manusia Indonesia yang mampu hidup dalam zaman yang selalu berubah. Sistem pendidikan nasional harus dapat memberi pendidikan dasar bagi setiap warga negara Republik Indonesia, agar masing-masing memperoleh sekurang-kurangnya pengetahuan dan kemampuan dasar, yang meliputi kemampuan membaca, menulis dan berhitung serta menggunakan bahasa Indonesia, yang diperlukan oleh setiap warga negara untuk dapat berperanserta dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Maka diharapkan Setiap warga negara mengetahui hak dan kewajiban pokoknya sebagai warga negara serta memiliki kemampuan untuk dapat memenuhi kebutuhan diri sendiri, ikut serta dalam upaya memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memperkuat persatuan dan kesatuan serta upaya pembelaan negara. Pengetahuan dan kemampuan ini harus dapat diperoleh dari sistem pendidikan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberi makna pada amanat Undang-Undang Dasar 1945, BAB XIII, Pasal 31 ayat (1) yang menyatakan, bahwa "Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran".
3. Sila Persatuan Indonesia
Persatuan dalam sila ketiga ini meliputi makna persatuan dan kesatuan dalam arti ideologis, ekonomi, politik, sosial budaya dan keamanan. Nilai persatuan ini dikembangakan dari pengalaman sejarah bangsa Indonesia yang senasib. Nilai persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan kebangsaan yang bebas dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Perwujudan Persatuan Indonesia adalah manifestasi paham kebangsaan yang memberi tempat bagi keberagaman budaya atau etnis yang bukannya ditunjukkan untuk perpecahan namun semakin eratnya persatuan, solidaritas tinggi, serta rasa bangga.
Kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang sedang berkembang. Dibutuhkan persatuan yang erat antar sesama warganegara. Dengan adanya pendidikan maka dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan persatuan dengan pola pikir pancasila yang selalu diterapkan dilingkungan pendidikan. Sila “Persatuan Indonesia” harus dijadikan sebagai dasar persatuan dikalangan intelektual dan harus selalu diterapkan dalam lingkungan pendidikan.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Mendiknas menargetkan wajib belajar 9 tahun kepada seluruh anak Indonesia, tanpa kecuali. Berdasarkan sila keempat Pancasila : Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan :
Semua kebijakasanaan pemerintah harus berdasarkan kebutuhan rakyat. Semua kebijaksanaan yang pemerintah buat harus berdasarkan kesepakatan rakyat (yang diwakili oleh wakil rakyat di parlemen). Salah satu kebijaksanaan tersebut adalah Program Wajib Belajar 9 tahun yang telah diberlakukan pada tahun 2009.
5. Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Salah satu program pemerintah dalam meningkatkan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengadakan program wajib belajar 9 tahun ( WAJAR 9 tahun ). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendidikan di Indonesia. Selain itu, pemerintah pun memberikan bantuan-bantuan dalam bidang pendidikan, seperti memberikan BOS ( Biaya Operasional Siswa ).

Hal ini diharapkan agar setiap warga negara Indonesia bisa mendapatkan pendidikan seperti yang tertera pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 sampai 5, yang berbunyi :
1. “ Setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan “.
2. “Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya “.
3.  “ Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional “.
4. “ Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah “.
5. “ Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan manusia “.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan diwajibkannya Program WAJAR 9 tahun ini, semakin memperjelas mengenai peranan sila ke-5 Pancasila dalam mewujudkan salah satu tujuan negara, yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan pendidikan secara layak dan adil untuk setiap warga Negara Indonesia.

2.      Peran Pancasila dalam Kehidupan di Indonesia

Di dalam suatu kehidupan perlu adanya suatu dasar yang digunakan untuk bertumpu atau digunakan untuk berpedoman. Seperi salah satunya di Indonesia, masyarakat Indonesia mempunyai dasar yakni Pancasila. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki arti yang sangat mendalam baik itu secara historis maupun pengalamannya dalam bermasyarakat. Nilai-nilai ini bagi Indonesia merupakan landasan atau dasar, cita-cita dalam melakukan sesuatu juga sebagai motivasi dalam perbuatannya, baik dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat maupun dalam kehidupan kenegaraan. Seluruh aspek kehidupan masyarakat Indonesia dijadikan suatu tinjauan dalam pembentukan Pancasila. Hal itu dikarenakan Pancasila merupakan suatu sumber negara ataupun sumber nilai yang nantinya akan dianut oleh segenap rakyat Indonesia dalam menjalani kehidupannya dan juga sebagai barometer dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak terkecuali dalam bergaul dengan dunia Internasional. Sehingga dalam pembentukan Pancasila harus mencerminkan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
Ketika bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, maka satu hari berikutnya tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila secara formal telah ditetapkan sebagai dasar Negara, sebagaimana yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Selain dijadikan sebagai dasar Negara Pancasila juga berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa dan ideology. Ketiga fungsi tersebut menjadi fungsi yang sangat sentral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun demikian yang sering menjadi persoalan adalah bagaimana mengamalkan dan mengimplementasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengamalan dan implementasi ketiga fungsi Pancasila tersebut menjadi lebih penting dalam menghadapi era globalisasi saat ini. Pengamalan dan implementasi Pancasila membutuhkan kajian yang lebih kritis, mendalam dan rasional.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa mempunyai arti bahwa Pancasila menjadi pedoman bagi setiap perilaku bangsa Indonesia. Perilaku setiap warga Negara dan bangsa Indonesia harus dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila, sehingga bangsa Indonesia mempunyai kepribadian dan jati diri sendiri yang membedakan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Perilaku yang nampak dalam kehidupan sehari-hari baik dalam bersikap maupun dalam bertindak inilah yang dimaksud karakter. Karakter merupakan sikap dan kebiasaan seseorang yang memungkinkan dan mempermudah tindakan moral (Jack Corley dan Thomas Philip. 2000). Atau dengan kata lain karakter adalah kualitas moral seseorang. Oleh karena itu, karakter bangsa Indonesia akan ditentukan oleh implementasi fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa.
Dengan peranan Pancasila sebagai kepribadian bangsa, maka dapat dikatakan bahwa bangsa Indonesia mempunyai ciri khas yang dapat dibedakan dengan negara lain. Jiwa bangsa Indonesia mempunyai arti statis dan dinamis. Jiwa ini keluar dalam wujud sikap mental, tingkah laku, dan amal/perbuatan bangsa Indonesia. Namun kenyataan itu berbalik 1800, yang terlihat bangsa ini sedang mengalami krisis identitas. Sikap ikut-ikutan atau penjiplakan menjadi kebiasaan yang tak terelakkan lagi.
Guna mewujudkan identitas yang khas, masyarakat Indonesia hendaknya berupaya sungguh-sungguh dalam mengarahkan akal pikiran dan kecenderungan dengan satu arah yang dibangun di atas satu azas, yaitu Pancasila. “Azas tunggal” yang digunakan dalam pembentukan identitas merupakan hal yang penting diperhatikan. Kelalaian dalam hal ini akan menghasilkan identitas yang tidak jelas warnanya. Mengembangkan identitas ini bisa dilakukan dengan cara membakar semangat masyarakat untuk serius dan sungguh-sungguh dalam mengisi pemikirannya dengan nilai-nilai Pancasila, serta mengamalkannya dalam seluruh aspek kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
Dalam kehidupan di Indonesia Pancasila juga berperan dalam perkembangan ilmu dan teknologi. Apalagi untuk sekarang ini ilmu dan teknologi di Indonesia sudah sangat maju. Kepemilikan iptek untuk memudahkan kehidupan manusia dan mengangkat derajat manusia, oleh karena itu kepemilikan tersebut harus diiringi dengan cara penggunakan yang tepat. Dalam kondisi ini maka diperlukan suatu platform yang mampu dijadikan sebagai ruhnya bagi perkembangan iptek di Indonesia. Bangsa Indonesia, dalam seluruh dimensi hidupnya, termasuk dibidang iptek, tergantung pada kuat tidaknya memegang ruh bangsanya, yaitu Pancasila.

2.2  Implementasi Peran dan Fungsi Pancasila Pada Masa  Sekarang

Pertama, KeTuhanan yang Maha Esa. Hingga detik ini, persatuan dan toleransi antar umat beragama masih belum pantas diacungi jempol. Masing-masing agama sendiri, terutama yang mengusung konsep keTuhanan, belum mampu menghasilkan umat yang berbudi luhur. Bahkan tak sedikit yang menelikung sila pertama ini menjadi “Tuhan-ku yang paling Esa”. Belum lagi Pejabat korupsi, Mahasiswa tawuran, Masyarakat berkonflik, Kriminalitas meningkat, di mana ke-ESA-an Tuhan jika begitu? Bagaimana kelak dengan masa depan generasi muda kita yang meninggalkan sila ini? Mereka akan semakin jauh dari norma-norma agama maupun masyarakat yang akan menjadikan banyak sekali bentrokan dan tawuran atas dasar emosional saja. Jauh dari agama akan menyebabkan negeri dan generasi semakin sesat, dan dapat menyebabkan munculnya aliran agama baru yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab. Beradabkah kita, ketika menyumpah serapahi sesama rekan dewan di ruangan negara, disiarkan televisi nasional? Beradabkah kita saling serobot di jalan raya, bahkan tak peduli keselamatan orang lain? Adilkah kita saat tahanan lain berdesak-desakan dalam satu sel, namun kita memiliki sel bak kamar hotel bintang lima?. Saat ini ketidakadilan di masyarakat banyak sekali. Bahkan generasi muda zaman sekarang, sudah jauh dari sila ini, ajang contek-mencontek oleh para siswa dan mahasiswa yang merupakan bentuk ketidakadilan dalam hal pembelajaran. Mereka hanya melakukan hal yang kotor, mengambil jalan pintas tanpa ingin bersusah payah, sedangkan siswa yang lain benar-benar bekerja keras dan bersusah payah dalam upayanya belajar. Generasi muda yang melakukan hal keji itu merusak moral bangsa ini. Mereka melakukan hal yang sangat tidak beradab. Dan saat generasi muda banyak kebut-kebutan di jalan, hal ini tentu membahayakan orang lain. Banyak pula generasi muda yang melawan orang tua, guru maupun teman mereka. Adab generasi muda saat ini amat jauh dari kesopanan.
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Sudah bersatukah kita? Di saat masing-masing partai mengusung negara utopia sendiri. Di saat begitu banyaknya aliansi, kelompok, golongan, ikatan, dan lain sebagainya yang demikian banyak padahal memiliki tujuan yang sama? Juga di saat intra golongan pun harus bentrok dan terjadi perpecahan. Banyak sekali generasi muda yang membuat geng-geng atau kelompok-kelompok yang saling kontra dengan kelompok lain, dimanakah kesatuan generasi muda saat ini? Bukankah kita sebagai generasi muda harus saling menjalin kebersamaan. Bukan malah tawuran antar pelajar. Bahkan saling baku hantam dengan pelajar lain, hal ini sangat mengancam nyawa generasi muda. Jika generasi muda saat ini banyak sekali melakukan tawuran, bagaimana kelak nanti saat mereka menduduki kursi pemerintahan? Pemerintahan mereka tak akan dapat menjalankan suatu tujuan bersama. Kehancuran yang akan terjadi di pemerintahan dan rakyatnya. Negara pun semakin lama akan semakin hancur pula. Sungguh memprihatinkan.
Sila keempat, Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Adakah mufakat dan kebijaksanaan ketika yang benar adalah mereka yang berkuasa? Adakah keterwakilan yang benar-benar mewakili rakyat? Omong kosong dengan Dewan Perwakilan Rakyat, mereka adalah Utusan Wakil Partai, dengan kepentingan golongan, dengan tujuan individu. Banyak sekali yang tidak menggunakan musyawarah untuk menghasilkan mufakat bersama. Keegoisan antar golongan, individu maupun kelompok yang selalu ingin aspirasinya yang didengar atau dipakai. Generasi muda saat ini merupakan generasi yang cerdas, tetapi bagaimana jika mereka sangat egois dalam memusyawarahkan suatu permasalahan? Banyak sekali generasi muda yang tidak mau mendengarkan aspirasi dari orang lain. Hal ini tentu saja tidak akan menjadikan generasi kita tentram. Hanya pemberontak semata yang pendapatnya harus diterapkan tanpa menghargai pendapat orang lain.
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Adilkah bangsa ini ketika mahasiswa berprestasi dibunuh di negeri tetangga tanpa investigasi dan pemberitaan memadai? Juga ketika orang yang kebetulan terkenal mengupdate twitter dengan kata makian, berita itu menghiasi layar televisi berminggu-minggu? Adilkah bangsa ini saat pencuri kakao dan pencuri buah dengan harga di bawah sepuluh ribu rupiah dibui, namun korupsi miliaran bahkan triliunan berlangsung tanpa ada yang diadili?. Jika generasi muda saat ini tidak memahami sila ini, bagaimana jika kelak mereka memimpin pemerintahan? Akankah mereka berlaku adil atau malah sebaliknya kepada masyarakat? Hal ini sangat membahayakan, akan ada banyaknya kediktatoran, korupsi dimana-mana, dan lain sebagainya. Tidak akan adanya keadilan dalam pemerintahan, rakyat akan sengsara dan menderita. Apalagi jika generasi muda dalam pemerintahan tersebut hanya memikirkan masalah individu, tanpa melihat banyak sekali rakyat kecil yang kekurangan dan dalam ketidakadilan.
Bersyukurlah Pancasila digali saat awal kemerdekaan, bukan saat ini. Bayangkan apa yang bisa dijadikan Pancasila tatkala carut marut persoalan negara tak hentinya menggerus moral bangsa. Namun bersyukur saja tidak cukup. Kita bisa mulai memaknai dan mengamalkan Pancasila, membangkitkannya kembali. Mulai dari hal-hal kecil, mulai dari diri kita sendiri, mulai dari saat ini. Jikalau generasi ini sudah demikian bebal untuk mengerti makna Pancasila, setidaknya kita bisa mengajarkannya pada anak-cucu kita nantinya. Sehingga muncullah generasi baru yang berjiwa Pancasila, yang mampu menahkodai lagi bangsa ini ke arah yang benar.



BAB III
PENUTUP

3.1  Kesimpulan
Pemuda atau generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan antara lain :
1.      Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda atau generasi muda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki prasyarat awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal dan informal dalam organisasi serta interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial termasuk dengan elit penguasa akan menjadi pengalaman (experience) dan ilmu berharga untuk mengusung perubahan.
2.      Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu yang sensitive dalam kebersamaan.
3.      Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar dan egaliter seharusnya juga dapat memacu dan memicu semangat pemuda atau generasi muda untuk memulai setting agenda perubahan.
4.      Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan jati diri daerah. Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan kebanggaan, sementara jati diri daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun dan mengembangkan daerah. Keduanya diperlukan agar anak bangsa tidak tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya.
5.      Perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda Pembangunan. Energi pemuda yang bersatu cukup untuk mendorong terwujudnya perubahan. Sesuai karakter pemuda yang memiliki kekuatan (fisik), kecerdasan (fikir), dan ketinggian moral, serta kecepatan belajar atas berbagai peristiwa yang dapat mendukung akselerasi perubahan.
6.      Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini sebagai aset yang harus dipertahankan, tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis.
7.      Secara khusus peranan pemuda di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung seharusnya lebih berorientasi kepada upaya membangun kualitas sumber daya manusia dan upaya menjaga kualitas sumber daya alam Bangka Belitung agar tetap dapat mempunyai daya dukung bagi pembangunan Bangka Belitung dasawarsa kedepan dan untuk persiapan bagi generasi mendatang. Sebagai suatu propinsi yang baru menginjak usia delapan tahun banyak hal yang harus diperbuat, diperjuangkan dan ditingkatkan agar propinsi ini dapat sejajar serta dapat mengejar ketertinggalan dengan propinsi lainnya di Indonesia. Issue aktual tentang kerusakan lingkungan di Bangka Belitung hendaknya menjadi perhatian serius dan utama mengingat eksploitasi terhadap biji timah yang sudah dimulai sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam pada tahun 1710, kemudian dilanjutkan oleh bangsa asing kulit putih yaitu bangsa Inggris tahun 1812 dan bangsa Belanda sejak tahun 1814 hingga kemerdekaan, kemudian dilanjutkan eksploitasinya oleh perusahaan Timah milik negara dan sekarang malah dieksploitasi secara bebas dan besar-besaran oleh rakyat tanpa memperhatikan aturan-aturan dan kelestarian lingkungan, akan berakibat pada kerusakan dan kehancuran. Dalam posisi inilah harusnya pemuda atau genersi muda dapat berperan menghentikan kerusakan dan mengajukan alternatif solusi yang cerdas bagi penyelesaiannya dan terutama sekali solusi terbaik bagi penghidupan rakyat pasca timah. Saat ini suara, pemikiran dan tindakan nyata dari generasi muda atau pemuda, mahasiswa, akademisi atau dari golongan elite terpelajar nyaris tak terdengar, sebetulnya banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang perlu dikritisi secara arif.
8.      Pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah memang harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.
Dengan demikian, kembali kepada pribadi masing-masing untuk melakukan dan menyadari betapa pentingnya Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Hendaknya kita dapat menerapkan hidup dalam Pancasila dan Pancasila dalam hidup yaitu dimana hidup dalam Pancasila berarti : Pancasila bukanlah merupakan pilihan, melainkan suatu kewajiban seluruh bangsa Indonesia untuk menjalani segala aspek kehidupan dengan dilandasi nilai-nilai luhur Pancasila. Sedangkan, Pancasila dalam hidup berarti : Pancasila bukan sebuah pilihan, melainkan takdir Tuhan kepada bangsa Indonesia yang harus ada dan selalu eksis sebagai pedoman bangsa untuk mencapai tujuan luhur bangsa Indonesia.
3.2  Saran
Maka dari itulah kita sebagai generasi muda harus mengamalkan Pancasila dan menjadikan Pancasila itu sebagai pedoman dan pandangan hidup sebagai warga Indonesia yang baik, rukun, dan sejahtera. Agar bangsa ini tidak hancur berantakan kelak.
Langkah- langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu:
  1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
  2. Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
  3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
  4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
  5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.
Dengan adanya langkah-langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.

1 komentar: